• slide nav 1

    GNH Paris

    OKTI Paris 2010
  • slide nav 2

    Comdev

    Implementation of Comdev
  • slide nav 3

    KIPI OZ 2010

    International Conference of Education in Melbourne-OZ
  • slide nav 4

    HAKI Jamu Mdr

    Hak Indikasi Geografis Jamu Madura
  • slide nav 5

    Grameen Bank Nipah

    Replikasi Grameen Bank Nipah
  • slide nav 6

    I-O Analysis of East Java

    Interregional linkage between agriculture and non agriculture
  • slide nav 7

    Permaculture Design Course

    Mahayana-Bringin Foundation, Muncul Salatiga
  • slide nav 8

    HKI

    SIM Series, diusapi.com

Welcome to Agri... Revolution

Personal Link for Agricultural Policy and Development Concern

0 HAKI JAMU MADURA


PERMODELAN PENYULUHAN  DALAM RANGKA PEMBUDAYAAN DAN PELESTARIAN HAK INDIKASI GEOGRAFIS BUDAYA TRADISIONAL JAMU MADURA  (Muh Fakhry, Gatot Poernomo, Andrie Kisroh Sunyigono, 2007)


Indonesia dianugerahi kekayaan keanekaragaman hayati dengan memiliki lebih dari 30.000 spesies tanaman dan  940 spesies di antaranya diketahui berkhasiat sebagai obat (Puslitbangtri, 1992).  Namun kekayaaan tradisional tersebut banyak dimanfaatkan oleh Industri jamu skala besar. Pemanfaatan pengetahuan tradisional di bidang obat-obatan di Indonesia oleh industri jamu mencapai sekitar Rp 3 triliun. Bukan itu saja, bahkan menurut Agus mengutip website European Patent Office, sebanyak 37 genetic resources dan traditional knowledge Indonesia telah dipatenkan oleh perusahaan farmasi dan kosmetika Jepang di Eropa.
Di dalam negeri sendiri,  industri jamu tradisional mengalami berbagai kendala. Jamu dan kothekaan Madura sebagai salah satu karya intelektual tradisional Nusantara yang terkenal kesegala penjuru dunia. terancam dengan adanya tuntutan sertifikasi HAKI. Padahal tuntutan tersebut sulit dipenuhi mengingat rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingya perlindungan terhadap kekayaan intelektual.
Terdapat tiga metode yang digunakan, yakni : (1) Pertanyaan terstruktur (quesioner) (2) Tehnik Participatory Rural Apraisal dan (3) Tehnik Participatory Etnocultural Apraisal.
Kesimpulan penelitian tahun-1 adalah: (a) Masyarakat dilokasi penelitian (Desa Bragung, Dundang, Katawang Laok, Penanggungan dan Guluk-Guluk) telah mempunyai kesadaran untuk melestarikan tanaman obat keluarga (dimulai tahun 2001). Namun belum mengarah ke upaya mendapatkan hak indikasi geografis, (b) Kesadaran masyarakat  akan manfaat dari tanaman obat keluarga cukup tinggi dan hingga saat ini mereka masih menggunakan kemampuan tersebut untuk melakukan tindakan prefentif dan kuratif baik untuk keluarganya sendiri maupun untuk orang lain, (c) Model penyuluhan yang sesuai dalam pelestarian budaya tradisional jamu madura adalah partisipatif dengan melibatkan kontak swadaya yang berasal dari pengurus/anggota KSM yang sudah ada dan mempunyai pengetahuan lebih baik.
Saran penelitian ini adalah: (a) Perlu adanya kelembagaan yang kuat (kelompok swadaya masyarakat) sebagai wadah untuk menuju tercapainya Hak Indikasi Geografis (IG), (b) Tahapan dalam model penyuluhan harus jelas, rinci dan mudah dilaksanakan oleh masyarakat secara mandiri dan (c) Fasilitasi dari pihak luar sangat diperlukan untuk menstimulus tumbuhnya IG Jamu Madura



(Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Bangkalan - Madura)



Read more
 
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon More